PENDIDIKAN SPP BERBASIS KOMPETENSI
Pendidikan SPP Berbasis Kompetensi merupakan program pendidikan tingkat
menengah pertanian yang berorientasi kepada pencapaian kompetensi keahlian tertentu.
Program pendidikan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap
peserta didik yang dikemas dalam bentuk kompetensi keahlian. Melalui program pendidikan
pertanian berbasis kompetensi diharapkan dapat dihasilkan lulusan yang kompeten, kreatif,
inovatif, kredibel dan berwawasan global serta berjiwa wirausaha di bidang pertanian.
Lulusan tersebut diharapkan dapat menjadi penyedia lapangan kerja (job creators) maupun
bekerja pada orang lain (job seekers) secara professional.
Profil lulusan yang akan dihasilkan melalui program Pendidikan SPP Berbasis
Kompetensi adalah tenaga teknis tingkat terampil yang kreatif, inovatif, kredibel dan
berwawasan global, yang dilandasi oleh moral dan spiritual yang luhur untuk melaksanakan
kegiatan pembangunan pertanian. Profil lulusan tersebut dicirikan oleh kemampuannya dalam
(1) membuat perencanaan agribisnis; (2) menguasai paket teknologi produksi, pasca panen
dan pemasaran hasil; dan (3) mentransfer paket teknologi produksi, pasca panen dan
pemasaran hasil kepada petani dan pelaku agribisnis lainnya.
*) Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Pertanian – Badan Pengembangan SDM Pertanian
1 Guna menghasilkan lulusan dengan profil tersebut, penyelenggaraan pendidikan di
SPP Berbasis Kompetensi harus berorientasi kepada pencapaian standar kompetensi kerja
yang diharapkan. Proses pembelajaran yang dilaksanakan menggunakan pendekatan
"Pembelajaran Tuntas" (Mastery Learning) dengan metode "Belajar Sambil Bekerja"
(Learning by Doing). Penyajian materi pembelajaran dilakukan secara terpadu antar pokok
bahasan dari setiap mata pelajaran yang saling terkait. Selain itu, materi pokok bahasan dari
mata pelajaran yang tergabung dalam Kelompok Produktif dan Kelompok Adaptif harus
berorientasi kepada usaha pertanian skala ekonomi. Dengan demikian, materi pembelajaran
yang tertuang dalam silabus harus bersifat materi terapan, bukan bersifat kaidah keilmuan
belaka. Pada akhir masa pendidikan, setiap lulusan SPP Berbasis Kompetensi akan
memperoleh SERTIFIKAT KOMPETENSI yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi yang
berwenang, serta IJAZAH dan TRANSKRIP yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sekolah.
Sertifikasi kompetensi diberikan setelah siswa mengikuti Uji Standar Kompetensi Kerja
dalam bentuk unjuk kerja. Uji Standar Kompetensi Kerja tersebut dilaksanakan oleh Lembaga
Sertfikasi yang ditunjuk. Agar siswa dapat mencapai standar kompetensi yang diharapkan,
proses pembelajaran siswa selama mengikuti pendidikan perlu dipolakan secara terpadu dan
diarahkan pada pencapaian kompetensi dasar sesuai dengan tingkatan keahlian yang ingin
dicapai. Dengan kata lain, pelaksanaan kegiatan pendidikan berbasis kompetensi tidak lagi
dilakukan secara parsial per mata pelajaran, melainkan per paket keterampilan yang
merupakan paduan beberapa pokok bahasan dari beberapa mata pelajaran yang saling terkait.
POLA PENDIDIKAN DENGAN PENDEKATAN
"MASTERY LEARNING "
Mastery Learning merupakan suatu pendekatan pembelajaran yang menganut azas
ketuntasan belajar. Tolok ukur yang digunakan pada pencapaian hasil belajar dengan
pendekatan tersebut adalah tingkat kemampuan siswa orang per orang, bukan per kelas.
Dengan demikian, siswa yang memiliki tingkat kecerdasan atau penguasaan pengetahuan dan
keterampilan di atas rata-rata kelas, yang bersangkutan berhak memperoleh pengayaan materi
atau melanjutkan ke unit kompetensi berikutnya. Sebaliknya, apabila yang bersangkutan
2belum mampu mencapai standar kompetensi yang diharapkan, maka siswa tersebut harus
mengikuti program perbaikan (Remedial) materi. Metode pembelajaran yang diterapkan pada
pendidikan yang mengaplikasikan pendekatan Mastery Learning adalah "Learning by Doing"
atau Belajar sambil Bekerja. Dengan kata lain, pola pendidikan dengan pendekatan Mastery
Learning menitikberatkan pada kemampuan penguasaan siswa terhadap suatu kompetensi
keahlian tertentu.
Guna mencapai hasil belajar siswa seperti yang diharapkan, materi pembelajaran
disajikan secara utuh dan terpadu sebagai satu kesatuan antara teori dan praktek dalam situasi
nyata. Penyajian materi tersebut dikemas dalam bentuk Satuan Keterampilan Teknis (SKT)
dan Satuan Kegiatan Usaha (SKU). Penyajian materi pembelajaran yang bersifat ilmu dasar
umum dilakukan di dalam kelas atau laboratorium. Sedangkan penyajian materi pembelajaran
yang bersifat teknis produktif dilakukan di lahan praktek/laboratorium lapangan. Penyajian
materi tersebut menggunakan metode Belajar sambil Bekerja dalam bentuk praktik berbasis
kompetensi.
Satuan Keterampilan Teknis (SKT) merupakan paket keterampilan teknis yang
menggambarkan suatu unit kompetensi dan diformulasikan dari paduan pokok-pokok bahasan
dari beberapa mata pelajaran yang terkait/mendukung paket tersebut. Pelaksanaan SKT
dilakukan di dalam kampus, baik secara perorangan maupun secara kelompok (4-5 siswa).
Sedangkan Satuan Kegiatan Usaha (SKU) merupakan paket kegiatan praktik usaha skala
ekonomi kecil yang harus dilakukan oleh siswa. SKU disusun berdasarkan standar
kompetensi yang harus dicapai oleh siswa, dan merupakan paduan dari beberapa SKT
yang membentuk suatu usaha dengan skala ekonomi kecil. Setiap SKU harus diikuti dengan
analisis finansial usaha skala ekonomi kecil. Seperti halnya SKT, penyusunan SKU juga
dilakukan oleh Tim Guru pengampu mata pelajaran yang mendukung SKU dimaksud.
Kegiatan SKU dilaksanakan pada Semester IV dan Semester VI dengan lokasi
kegiatan di dalam kampus ataupun di luar kampus. Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan
SKU dilakukan dalam bentuk Uji Kompetensi terhadap seluruh rangkaian kegiatan usaha,
mulai dari tahapan perencanaan sampai dengan tahapan pemasaran hasil usaha. Uji
Kompetensi tersebut dilaksanakan oleh Tim Penguji dari lembaga sertifikasi yang ditunjuk.
3Siswa yang dinyatakan lulus ujian kompetensi berhak memperoleh SERTIFIKAT
KOMPETENSI.
Perangkat pengajaran yang digunakan dalam proses pendidikan dengan pendekatan
"Mastery Learning" adalah Auto-tutorial Instruction (AI) atau dikenal dengan nama MODUL.
Modul atau AI merupakan bahan ajar mandiri bagi siswa dalam melaksanakan kegiatan
SKT atau SKU. Modul tersebut disusun oleh Tim Guru pengampu mata pelajaran yang
terkait dalam paket SKT dan SKU.
LANGKAH ANTISIPATIF YANG HARUS
DITEMPUH
Dalam rangka mendukung penyelenggaraan pola pendidikan SPP Berbasis
Kompetensi dengan pendekatan Mastery Learning, perlu ditempuh beberapa langkah
antisipatif sebagai berikut:
1. Penyiapan Perangkat Pengajaran
Metode pengajaran yang akan diterapkan dalam pelaksanaan pola pendidikan
dengan pendekatan Mastery Learning adalah "Team Teaching System". Sistem tersebut
merupakan metode pengajaran yang melibatkan beberapa guru mata pelajaran yang
terkait dalam satu SKT atau SKU. Tim Guru dibentuk setelah ditentukan judul SKT
dan/atau SKU. Selanjutnya, Tim Guru tersebut menyusun Modul untuk SKT/SKU
dimaksud sesuai dengan pokok bahasan yang terkait dalam SKT/SKU tersebut. Modul
tersebut menjadi buku pegangan bagi siswa dalam mempelajari substansi kaidah teoretis
sebelum siswa melakukan proses kegiatan SKT/SKU.
42. Penataan Tenaga Kependidikan
Penyelenggaraan pendidikan SPP Berbasis Kompetensi dengan pendekatan
Mastery Learning akan membawa konsekuensi pada manajemen tenaga
kependidikannya. Dalam hal ini, penataan Guru mata pelajaran teknis sesuai Program
Studi akan sangat menentukan keterlaksanaan pola pendidikan tersebut. Penyajian
materi pembelajaran secara terpadu (team teaching) menjadi dasar bagi SPP dalam
membentuk Tim Guru. Dengan demikian, pembentukan Tim Guru menjadi salah satu
penentu keberhasilan pelaksanaan pola pendidikan tersebut.
3. Penyiapan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Pelaksanaan pendidikan berbasis kompetensi akan berhasil apabila didukung
oleh ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai. Pengelolaan sarana
dan prasarana praktik berdasarkan kebutuhan dan kepentingannya sangat menentukan
optimalisasi proses pembelajaran yang dilakukan oleh siswa.
PENUTUP
Program pendidikan berbasis kompetensi dengan pendekatan Mastery Learning
merupakan salah satu bentuk pola pendidikan yang mendasarkan pada tingkat keberhasilan
siswa secara perorangan dalam pencapaian hasil belajar. Penyelenggaraan program
pendidikan berbasis kompetensi dapat terlaksana secara optimal apabila didukung oleh
ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai. Oleh karena itu, ketersediaan
Laboratorium Lapangan menjadi syarat mutlak bagi SPP yang akan menyelenggarakan
program pendidikan berbasis kompetensi. Dengan pola pembelajaran tersebut diharapkan
tujuan pendidikan berbasis kompetensi dapat tercapai seperti yang diha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar