gambar MI

gambar MI
kecerdasan majemuk

Jumat, 30 Juli 2010

MODEL PEMBELAJARAN

PENDIDIKAN SPP BERBASIS KOMPETENSI

Pendidikan SPP Berbasis Kompetensi merupakan program pendidikan tingkat

menengah pertanian yang berorientasi kepada pencapaian kompetensi keahlian tertentu.

Program pendidikan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap

peserta didik yang dikemas dalam bentuk kompetensi keahlian. Melalui program pendidikan

pertanian berbasis kompetensi diharapkan dapat dihasilkan lulusan yang kompeten, kreatif,

inovatif, kredibel dan berwawasan global serta berjiwa wirausaha di bidang pertanian.

Lulusan tersebut diharapkan dapat menjadi penyedia lapangan kerja (job creators) maupun

bekerja pada orang lain (job seekers) secara professional.

Profil lulusan yang akan dihasilkan melalui program Pendidikan SPP Berbasis

Kompetensi adalah tenaga teknis tingkat terampil yang kreatif, inovatif, kredibel dan

berwawasan global, yang dilandasi oleh moral dan spiritual yang luhur untuk melaksanakan

kegiatan pembangunan pertanian. Profil lulusan tersebut dicirikan oleh kemampuannya dalam

(1) membuat perencanaan agribisnis; (2) menguasai paket teknologi produksi, pasca panen

dan pemasaran hasil; dan (3) mentransfer paket teknologi produksi, pasca panen dan

pemasaran hasil kepada petani dan pelaku agribisnis lainnya.


 

*) Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Pertanian – Badan Pengembangan SDM Pertanian

1 Guna menghasilkan lulusan dengan profil tersebut, penyelenggaraan pendidikan di

SPP Berbasis Kompetensi harus berorientasi kepada pencapaian standar kompetensi kerja

yang diharapkan. Proses pembelajaran yang dilaksanakan menggunakan pendekatan

"Pembelajaran Tuntas" (Mastery Learning) dengan metode "Belajar Sambil Bekerja"

(Learning by Doing). Penyajian materi pembelajaran dilakukan secara terpadu antar pokok

bahasan dari setiap mata pelajaran yang saling terkait. Selain itu, materi pokok bahasan dari

mata pelajaran yang tergabung dalam Kelompok Produktif dan Kelompok Adaptif harus

berorientasi kepada usaha pertanian skala ekonomi. Dengan demikian, materi pembelajaran

yang tertuang dalam silabus harus bersifat materi terapan, bukan bersifat kaidah keilmuan

belaka. Pada akhir masa pendidikan, setiap lulusan SPP Berbasis Kompetensi akan

memperoleh SERTIFIKAT KOMPETENSI yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi yang

berwenang, serta IJAZAH dan TRANSKRIP yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sekolah.

Sertifikasi kompetensi diberikan setelah siswa mengikuti Uji Standar Kompetensi Kerja

dalam bentuk unjuk kerja. Uji Standar Kompetensi Kerja tersebut dilaksanakan oleh Lembaga

Sertfikasi yang ditunjuk. Agar siswa dapat mencapai standar kompetensi yang diharapkan,

proses pembelajaran siswa selama mengikuti pendidikan perlu dipolakan secara terpadu dan

diarahkan pada pencapaian kompetensi dasar sesuai dengan tingkatan keahlian yang ingin

dicapai. Dengan kata lain, pelaksanaan kegiatan pendidikan berbasis kompetensi tidak lagi

dilakukan secara parsial per mata pelajaran, melainkan per paket keterampilan yang

merupakan paduan beberapa pokok bahasan dari beberapa mata pelajaran yang saling terkait.


 

POLA PENDIDIKAN DENGAN PENDEKATAN

"MASTERY LEARNING "

Mastery Learning merupakan suatu pendekatan pembelajaran yang menganut azas

ketuntasan belajar. Tolok ukur yang digunakan pada pencapaian hasil belajar dengan

pendekatan tersebut adalah tingkat kemampuan siswa orang per orang, bukan per kelas.

Dengan demikian, siswa yang memiliki tingkat kecerdasan atau penguasaan pengetahuan dan

keterampilan di atas rata-rata kelas, yang bersangkutan berhak memperoleh pengayaan materi

atau melanjutkan ke unit kompetensi berikutnya. Sebaliknya, apabila yang bersangkutan

2belum mampu mencapai standar kompetensi yang diharapkan, maka siswa tersebut harus

mengikuti program perbaikan (Remedial) materi. Metode pembelajaran yang diterapkan pada

pendidikan yang mengaplikasikan pendekatan Mastery Learning adalah "Learning by Doing"

atau Belajar sambil Bekerja. Dengan kata lain, pola pendidikan dengan pendekatan Mastery

Learning menitikberatkan pada kemampuan penguasaan siswa terhadap suatu kompetensi

keahlian tertentu.

Guna mencapai hasil belajar siswa seperti yang diharapkan, materi pembelajaran

disajikan secara utuh dan terpadu sebagai satu kesatuan antara teori dan praktek dalam situasi

nyata. Penyajian materi tersebut dikemas dalam bentuk Satuan Keterampilan Teknis (SKT)

dan Satuan Kegiatan Usaha (SKU). Penyajian materi pembelajaran yang bersifat ilmu dasar

umum dilakukan di dalam kelas atau laboratorium. Sedangkan penyajian materi pembelajaran

yang bersifat teknis produktif dilakukan di lahan praktek/laboratorium lapangan. Penyajian

materi tersebut menggunakan metode Belajar sambil Bekerja dalam bentuk praktik berbasis

kompetensi.

Satuan Keterampilan Teknis (SKT) merupakan paket keterampilan teknis yang

menggambarkan suatu unit kompetensi dan diformulasikan dari paduan pokok-pokok bahasan

dari beberapa mata pelajaran yang terkait/mendukung paket tersebut. Pelaksanaan SKT

dilakukan di dalam kampus, baik secara perorangan maupun secara kelompok (4-5 siswa).

Sedangkan Satuan Kegiatan Usaha (SKU) merupakan paket kegiatan praktik usaha skala

ekonomi kecil yang harus dilakukan oleh siswa. SKU disusun berdasarkan standar

kompetensi yang harus dicapai oleh siswa, dan merupakan paduan dari beberapa SKT

yang membentuk suatu usaha dengan skala ekonomi kecil. Setiap SKU harus diikuti dengan

analisis finansial usaha skala ekonomi kecil. Seperti halnya SKT, penyusunan SKU juga

dilakukan oleh Tim Guru pengampu mata pelajaran yang mendukung SKU dimaksud.

Kegiatan SKU dilaksanakan pada Semester IV dan Semester VI dengan lokasi

kegiatan di dalam kampus ataupun di luar kampus. Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan

SKU dilakukan dalam bentuk Uji Kompetensi terhadap seluruh rangkaian kegiatan usaha,

mulai dari tahapan perencanaan sampai dengan tahapan pemasaran hasil usaha. Uji

Kompetensi tersebut dilaksanakan oleh Tim Penguji dari lembaga sertifikasi yang ditunjuk.

3Siswa yang dinyatakan lulus ujian kompetensi berhak memperoleh SERTIFIKAT

KOMPETENSI.

Perangkat pengajaran yang digunakan dalam proses pendidikan dengan pendekatan

"Mastery Learning" adalah Auto-tutorial Instruction (AI) atau dikenal dengan nama MODUL.

Modul atau AI merupakan bahan ajar mandiri bagi siswa dalam melaksanakan kegiatan

SKT atau SKU. Modul tersebut disusun oleh Tim Guru pengampu mata pelajaran yang

terkait dalam paket SKT dan SKU.


 

LANGKAH ANTISIPATIF YANG HARUS

DITEMPUH

Dalam rangka mendukung penyelenggaraan pola pendidikan SPP Berbasis

Kompetensi dengan pendekatan Mastery Learning, perlu ditempuh beberapa langkah

antisipatif sebagai berikut:

1. Penyiapan Perangkat Pengajaran

Metode pengajaran yang akan diterapkan dalam pelaksanaan pola pendidikan

dengan pendekatan Mastery Learning adalah "Team Teaching System". Sistem tersebut

merupakan metode pengajaran yang melibatkan beberapa guru mata pelajaran yang

terkait dalam satu SKT atau SKU. Tim Guru dibentuk setelah ditentukan judul SKT

dan/atau SKU. Selanjutnya, Tim Guru tersebut menyusun Modul untuk SKT/SKU

dimaksud sesuai dengan pokok bahasan yang terkait dalam SKT/SKU tersebut. Modul

tersebut menjadi buku pegangan bagi siswa dalam mempelajari substansi kaidah teoretis

sebelum siswa melakukan proses kegiatan SKT/SKU.


 


 

42. Penataan Tenaga Kependidikan

Penyelenggaraan pendidikan SPP Berbasis Kompetensi dengan pendekatan

Mastery Learning akan membawa konsekuensi pada manajemen tenaga

kependidikannya. Dalam hal ini, penataan Guru mata pelajaran teknis sesuai Program

Studi akan sangat menentukan keterlaksanaan pola pendidikan tersebut. Penyajian

materi pembelajaran secara terpadu (team teaching) menjadi dasar bagi SPP dalam

membentuk Tim Guru. Dengan demikian, pembentukan Tim Guru menjadi salah satu

penentu keberhasilan pelaksanaan pola pendidikan tersebut.

3. Penyiapan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Pelaksanaan pendidikan berbasis kompetensi akan berhasil apabila didukung

oleh ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai. Pengelolaan sarana

dan prasarana praktik berdasarkan kebutuhan dan kepentingannya sangat menentukan

optimalisasi proses pembelajaran yang dilakukan oleh siswa.


 

PENUTUP

Program pendidikan berbasis kompetensi dengan pendekatan Mastery Learning

merupakan salah satu bentuk pola pendidikan yang mendasarkan pada tingkat keberhasilan

siswa secara perorangan dalam pencapaian hasil belajar. Penyelenggaraan program

pendidikan berbasis kompetensi dapat terlaksana secara optimal apabila didukung oleh

ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai. Oleh karena itu, ketersediaan

Laboratorium Lapangan menjadi syarat mutlak bagi SPP yang akan menyelenggarakan

program pendidikan berbasis kompetensi. Dengan pola pembelajaran tersebut diharapkan

tujuan pendidikan berbasis kompetensi dapat tercapai seperti yang diha

Tidak ada komentar:

Posting Komentar